Tentang Program Studi
Program Sarjana Gizi mencetak tenaga gizi profesional yang mampu berkontribusi pada peningkatan status gizi masyarakat Indonesia.
Visi
Menjadi Program Studi Sarjana Gizi yang unggul, profesional dan islami dalam penanganan Triple Burden of Malnutrition berbasis potensi lokal untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana gizi yang unggul, profesional dan islami dengan
penekanan pada penanganan Triple Burden of Malnutrition berbasis potensi lokal serta
penguatan kepemimpinan dan kewirausahaan.
2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif dan
berkelanjutan dalam penanganan Triple Burden of Malnutrition melalui pemanfaatan
potensi lokal berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Menyelenggarakan tata kelola program studi yang baik (good governance) serta menjalin
kemitraan strategis dan berkelanjutan dengan berbagai pihak dalam mendukung
pengembangan caturdharma perguruan tinggi.
4. Menginternalisasikan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam seluruh
kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan program studi.
Keunggulan Program
Tujuan Program Studi
1. Menghasilkan lulusan sarjana gizi yang unggul, profesional, dan Islami yang kompeten dalam penanganan Triple Burden of Malnutrition berbasis potensi lokal serta memiliki kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan di bidang gizi.
2. Menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif, aplikatif, dan berkelanjutan dalam penanganan Triple Burden of Malnutrition berbasis potensi lokal untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
3. Mewujudkan tata kelola program studi yang baik, akuntabel, transparan, berkelanjutan, serta mengembangkan kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan caturdharma perguruan tinggi.
4. Mewujudkan lingkungan akademik yang Islami melalui internalisasi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam seluruh kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan program studi.
Informasi Singkat
Kurikulum & Pemetaan Matakuliah
Struktur kurikulum lengkap delapan semester dari master Mata Kuliah SIAKAD. Mata kuliah bertanda BERJALAN sedang ditawarkan pada tahun akademik 2026/2027.
Roadmap Pembelajaran
Diagram alur prasyarat antar mata kuliah. Klik kartu untuk melihat koneksinya. Wajib lulus Dianjurkan
Struktur kurikulum lengkap delapan semester dari master Mata Kuliah SIAKAD. Mata kuliah bertanda BERJALAN sedang ditawarkan pada tahun akademik 2026/2027.
Peta OBE
Visi berada di pusat dan menurun ke misi, tujuan, lalu profil lulusan (bintang emas). Setiap profil lulusan dibentuk oleh konstelasi CPL, dan tiap CPL dibangun oleh mata kuliah beserta CPMK-nya. Ketuk konstelasi untuk mendekat, lalu ketuk bintangnya untuk melihat isi.
Keselarasan profil lulusan, CPL, dan mata kuliah
Pilih profil lulusan, CPL, atau mata kuliah untuk menelusuri hubungannya. Untuk mata kuliah, prasyaratnya ikut ditandai.
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
Pemetaan CPL → Profil Lulusan
Matriks hubungan antara Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dengan Profil Lulusan yang dituju.
| Profil Lulusan | CPL-1 | CPL-2 | CPL-3 | CPL-4 | CPL-5 | CPL-6 | CPL-7 | CPL-8 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| PL-1 Pelaksana Asuhan Gizi Klinik (P1) | · | · | · | |||||
| PL-2 Pelaksana Asuhan Gizi Masyarakat (P2) | · | · | ||||||
| PL-3 Manajer Penyelenggara Makanan (P3) | · | · | · | |||||
| PL-4 Peneliti dan Inovator Gizi (P4) | · | · | · | |||||
| PL-5 Edukator, Konselor, dan Supervisor Pendidikan Gizi (P5) | · | · | · | |||||
| PL-6 Nutripreneur (P6) | · | · |
Tenaga Pengajar
Profil Lulusan
Jabatan dan peran yang dapat diemban oleh lulusan program studi ini.
Pelaksana Asuhan Gizi Klinik (P1)
Melakukan skrining dan asesmen status gizi individu, menganalisis permasalahan gizi berdasarkan hasil pengkajian, menyusun rencana intervensi gizi sesuai kebutuhan individu, memantau dan mengevaluasi hasil intervensi sesuai kewenangannya, serta berkolaborasi dengan tenaga kesehatan dalam mendukung pelayanan gizi pada penanganan Triple Burden of Malnutrition berbasis potensi lokal dengan menjunjung tinggi etika profesi dan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Pelaksana Asuhan Gizi Masyarakat (P2)
Menganalisis masalah gizi masyarakat, merancang program intervensi gizi berbasis kebutuhan masyarakat dan potensi pangan lokal, melaksanakan kegiatan promosi dan pencegahan masalah gizi, mengelola pemantauan dan surveilans gizi, serta mengevaluasi dampak program gizi masyarakat secara berkelanjutan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.
Manajer Penyelenggara Makanan (P3)
Merencanakan, mengorganisasi, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem penyelenggaraan makanan pada berbagai institusi, menyusun menu sesuai kebutuhan gizi dengan memanfaatkan potensi lokal, mengendalikan keamanan, mutu, dan kehalalan pangan, mengelola sumber daya secara efektif dan efisien, serta menjamin kualitas pelayanan makanan untuk mendukung penanganan Triple Burden of Malnutrition.
Peneliti dan Inovator Gizi (P4)
Merancang, melaksanakan, dan menganalisis penelitian gizi, menginterpretasikan data secara ilmiah, mengembangkan inovasi pangan lokal yang halal dan teknologi gizi untuk mendukung penanganan Triple Burden of Malnutrition, serta mengkomunikasikan hasil penelitian untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengembangan ilmu gizi.
Edukator, Konselor, dan Supervisor Pendidikan Gizi (P5)
Merancang dan mengembangkan materi edukasi gizi, menyampaikan informasi gizi secara efektif kepada individu maupun kelompok, melakukan konseling gizi untuk mendorong perubahan perilaku gizi, membimbing dan melakukan supervisi pelaksanaan kegiatan edukasi gizi sesuai kewenangannya, serta mengevaluasi efektivitas program edukasi dan konseling gizi yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Nutripreneur (P6)
Mengidentifikasi peluang usaha di bidang gizi dan pangan, mengembangkan produk dan jasa gizi yang inovatif berbasis potensi lokal yang berkontribusi pada penanganan Triple Burden of Malnutrition, menerapkan prinsip kewirausahaan dan manajemen bisnis secara profesional dan berkelanjutan, serta menjalankan usaha berdasarkan etika bisnis Islami.