STIKES Muhammadiyah Bojonegoro Hadiri Penandatanganan PKS Sentra Kekayaan Intelektual Bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Surabaya — Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah Bojonegoro turut menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Serentak antara Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dalam bidang pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI), Selasa (12/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aria Centra Surabaya tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Program ini juga menjadi tindak lanjut dari sosialisasi pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual pada perguruan tinggi di Jawa Timur.
Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, perwakilan LLDIKTI Wilayah VII, serta pimpinan dan delegasi perguruan tinggi swasta se-Jawa Timur. Rangkaian kegiatan meliputi registrasi peserta, pembukaan, sambutan, penandatanganan PKS secara serentak, penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (Ekspresi Budaya Tradisional/EBT), hingga sesi foto bersama.
Keikutsertaan STIKES Muhammadiyah Bojonegoro dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung pengelolaan kekayaan intelektual yang profesional, berkelanjutan, dan berbasis inovasi. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan sivitas akademika semakin terdorong untuk menghasilkan karya ilmiah, penelitian, maupun inovasi yang memiliki nilai guna serta memperoleh pelindungan hukum yang optimal.
Selain itu, keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi diharapkan mampu memperkuat pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, mendorong hilirisasi hasil riset, serta meningkatkan daya saing institusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem akademik yang inovatif, kolaboratif, dan berdaya saing, sekaligus mempererat sinergi antara perguruan tinggi dengan pemerintah dalam mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.