Maharesigana Stikes Muhammadiyah Bojonegoro turut serta dalam kegiatan Community Development Training.
Admin
Kategori: Kegiatan Mahasiswa
Maharesigana (Mahasiswa Relawan Siaga Bencana) Stikes Muhammadiyah Bojonegoro turut serta dalam kegiatan Community Development Training Dalam Konteks Bencana di Universitas Muhammadiyah Malang, Kampus III pada hari Sabtu – Minggu(10-11/05/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari,diisi dengan beberapa materi yaitu, Berdaya Bersama menuju Masyarakat yang Berkeadilan, Teknik Fasilitasi, Participatory Rural Appraisal(PRA), dan Pemberdayaan Komunitas menggunakan Metode IDEAL dalam Konteks Bencana.
- Berdaya Bersama menuju Masyarakat yang Berkeadilan
Dalam COMDEV Training yang diselenggarakan oleh Maheresigana UMM pada 10-11 Mei 2025, Abdus Salam menyajikan materi komprehensif tentang “Berdaya Bersama Menuju Masyarakat Yang Berkeadilan.” Presentasi ini tidak hanya menguraikan konsep pengembangan dan pemberdayaan masyarakat secara teoretis, tetapi juga menempatkannya dalam konteks historis dan praktis.
Pemateri memulai dengan menelusuri akar sejarah Community Development, menunjukkan bagaimana konsep ini muncul sebagai respons terhadap tantangan kompleks yang dihadapi masyarakat modern. Perbedaan perkembangan konsep ini di Amerika Serikat dan Inggris menjadi sorotan. Di AS, pengembangan masyarakat berkembang dari tradisi organisasi komunitas dan dipengaruhi oleh dinamika sosial pasca-perang, sedangkan di Inggris, konsep ini lebih terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan di wilayah koloni, dengan pendidikan sebagai pilar utama. Evolusi terminologi dari “pendidikan massal” menjadi “Community Development” pada tahun 1948 mencerminkan pergeseran paradigma menuju pendekatan yang lebih holistik dan partisipatif.
Materi ini menekankan perbedaan sekaligus keterkaitan antara pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Pengembangan masyarakat dipandang sebagai tahap awal yang penting dalam proses pemberdayaan yang lebih luas. Pemberdayaan sendiri didefinisikan sebagai proses multidimensional yang mencakup pemberian atau pengalihan kekuasaan, sumber daya, dan kemampuan kepada masyarakat, serta upaya konsientisasi, yaitu penumbuhan kesadaran kritis terhadap realitas sosial, politik, dan ekonomi. Dalam konteks ini, pemikiran Paulo Freire tentang pendidikan yang membebaskan dan pentingnya kesadaran kritis mendapat penekanan.
Pemateri juga menguraikan berbagai definisi pemberdayaan dari para ahli, yang menekankan pada pemberian sumber daya (Ife), penciptaan kemandirian (Slamet), dan penguatan masyarakat (Mas’oed). Tujuan utama pemberdayaan dirumuskan sebagai upaya untuk mendorong masyarakat agar memiliki daya, kapasitas, nilai tawar, dan nalar kritis yang kuat. Prinsip-prinsip pemberdayaan yang efektif menjadi fokus penting dalam materi ini. Kesetaraan, partisipasi aktif, keswadayaan, dan keberlanjutan dipandang sebagai pilar-pilar yang harus dijunjung tinggi dalam setiap program pemberdayaan masyarakat. Kesetaraan menekankan pentingnya relasi yang setara antara fasilitator dan masyarakat, partisipasi menekankan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap program, keswadayaan menekankan pada pemanfaatan sumber daya lokal, dan keberlanjutan menekankan pada kemandirian program di masa depan. Pilar-pilar ini diperkuat dengan penekanan pada sumber daya lokal, kearifan tradisional, dan keberlanjutan sebagai landasan utama program pemberdayaan.
Terakhir, materi ini mengidentifikasi berbagai strategi yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pemberdayaan, termasuk modifikasi sikap dan perilaku melalui pendidikan, perubahan kondisi sosial dan kebijakan organisasi, serta reformasi sistem dan peraturan yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian, materi ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk memahami dan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan.
- Teknik Fasilitasi
Materi “Teknik Fasilitasi” menekankan peran krusial fasilitator sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Tugas seorang fasilitator meliputi pendampingan, mediasi, dan advokasi untuk membantu masyarakat mengidentifikasi dan memecahkan masalah, serta memberikan pelatihan dan coaching untuk meningkatkan kapasitas relawan. Selain itu, fasilitator juga bertugas memberikan informasi dan mendorong perubahan positif melalui kegiatan sosialisasi. Fasilitasi sendiri didefinisikan sebagai upaya untuk membuat sesuatu berjalan dengan baik dan penuh kesadaran, sedangkan mediasi adalah menjembatani pihak-pihak untuk bekerja sama secara sinergis. Advokasi melibatkan upaya mengajak orang lain untuk berpikir sejalan dengan tujuan advokasi. Pemahaman tentang jati diri dan citra diri fasilitator juga dianggap penting, yang dapat dianalisis menggunakan model Jendela Johari. Teknik Diskusi Kelompok Terarah (DKT) atau Focus Group Discussion (FGD) diperkenalkan sebagai metode untuk mendiskusikan topik secara mendalam dengan peserta yang relevan. DKT berbeda dengan diskusi musyawarah karena lebih berfokus pada penggalian persepsi dan pendapat, bukan pengambilan keputusan. DKT dapat digunakan sebelum, selama, atau setelah pelaksanaan program. Penyelenggaraan DKT melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pemilihan tim dan peserta hingga analisis hasil dan penyusunan laporan.
“Pendidikan Orang Dewasa” menekankan pendekatan pembelajaran yang partisipatif dan dialogis. Tujuan pendidikan orang dewasa adalah untuk memberdayakan peserta dengan keyakinan bahwa setiap individu adalah sumber belajar, pemahaman tentang prinsip-prinsip pendidikan orang dewasa, kemampuan membedakan antara fasilitasi dan menggurui, serta pemahaman pendidikan orang dewasa sebagai teknik fasilitasi. Pendekatan ini menolak model pembelajaran tradisional yang memisahkan “guru” dan “murid,” dan sebagai gantinya mendorong terciptanya lingkungan di mana setiap orang berperan sebagai guru dan murid. Proses pembelajaran berfokus pada penggalian pengetahuan dari pengalaman nyata dan dialog kritis, bukan sekadar menerima ajaran atau teori. Oleh karena itu, otoritas pengetahuan tidak terpusat pada satu orang, melainkan pada pembuktian dalam tindakan dan pengalaman langsung. Untuk mendukung pendekatan ini, proses belajar harus terstruktur dalam “daur belajar dari pengalaman yang distrukturkan” (structural experiences learning cycle), yang memungkinkan peserta untuk mencapai pemahaman dan kesadaran melalui keterlibatan langsung dengan realitas sosial.
- Participatory Rural Appraisal (PRA)
Pada materi PRA ini disampaikan oleh narasumber Ibu Wahyu Heniawati, S. E, M.M yang menjabat sebagai Ketua Bidang MIK MDMC PP Muhammadiyah Pengembangan Komunitas “ Daya Annisa”. Dalam materri ini beliau menyampaikan bahwa “PRA sempat mengalami perubahan nama yang semula Rapid Rural Appraisal(PRA)-Parcipatory Rural Apraisal(PRA)-Participatory Learning & Action(PLA).
Terdapat banyak ilmu yang di sampaikan oleh beliau dalam materi kali ini yaitu,
- PRA adalah metode partisipatif untuk memahami kondisi masyarakat desa, melibatkan mereka dalam menganalisis masalah dan potensi untuk merencanakan tindakan pengembangan.
- PRA menggunakan visualisasi dan diskusi kelompok untuk memberdayakan masyarakat dalam mengkaji keadaan mereka sendiri.
- Tujuan PRA adalah memfasilitasi masyarakat agar menjadi “peneliti” untuk pengembangan diri dan merencanakan kegiatan berdasarkan kebutuhan serta potensi lokal.
Selain itu beliau juga menyampaikan mengenai Kerangka Berfikir Logis/ LFA merupakan metode perencanaan, pelaksanaan & evaluasi projek dengan tujuan meningkatkan efektivitas & efisiensi projek. Komponen utama dari LFA yaitu, dampak (impact), hasil(capaian), output(keluaran), activities(kegiatan). Sebelum melakukan LFA terdapat siklus program yang harus di susun yaitu, analisis stakeholders, analisis masalah, analisis tujuan.
Dalam penyampaiannya, peserta tidak hanya mendengarkan materi dari beliau, tetapi juga melakukan FGD dengan per kelompok sebelum akhirnya melakukan analisis mengenai potensi desa yang dimiliki. Pada kegiatan ini, analisis potensi desa dilaksankan di Desa Mulyoagung, dusun Jetak Ngasri , Kec. Dau, Kab. Malang. Adapun potensi desa yang di analisis yaitu, Kelompok Rentan, Ketahanan Pangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat. Setelah analisis masing masing kelompok diarahkan untuk membuat rencana program kegiatan pada desa tersebut dengan tema yang telah di analisis sesuai dengan kelompoknya masing – masing.
4. Pemberdayaan Komunitas menggunakan Metode IDEAL dalam Konteks Bencana Materi ini disampaikan oleh rekan kita dari Maharesigana UMM yaitu Nata Hendriati,beliau mengatakan bahwa “ Pemberdayaan komunitas adalah upaya sistematis, berkelanjutan, dan terencana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan strategi pembangunan yang berpusat pada masyarakat. “
Prinsip pemberdayaan komunitas meliputi memulai dari apa yang ada di masyarakat, melibatkan penerima manfaat, intervensi yang terintegrasi, menghargai pluralisme, pembangunan berkelanjutan, dan mempertimbangkan aspek risiko bencana. Karakteristik komunitas berdaya mencakup otonomi, akses terhadap sumber daya, partisipasi dalam pengambilan keputusan, dan mengupayakan perubahan sosial.
Langkah-langkah pemberdayaan komunitas meliputi Identification, Determine and Develop, Engage, Action and Actualization, dan Legalize (IDEAL).
- Identifikasi melibatkan penentuan penyintas, organisasi/lembaga, kerentanan, kapasitas, potensi, dan tindakan yang perlu dilakukan. Lima modal komunitas meliputi modal lingkungan, fisik, sosial, finansial, dan manusia.
- Determine and Develop melibatkan penentuan program mitigasi dan pemulihan pasca bencana. Program pemberdayaan dapat ditujukan kepada lansia, perempuan, difabel, komunitas rawan, dan anak-anak.Berbagai bentuk kegiatan pemberdayaan meliputi distraction activity, psikoedukasi, konseling, focus group discussion, dan pelatihan.
- Engage melibatkan mengajak dan mengikutsertakan masyarakat, pihak lain, pemerintah, dan donor dalam program. Analisis stakeholder digunakan untuk mengidentifikasi kepentingan, masalah, dan sumber daya yang dapat disumbangkan oleh berbagai pihak.
- Activate to Actualize melibatkan penggerakan semua komponen untuk mewujudkan program.
- Legalize mencakup pembuatan dokumentasi dan laporan program pemberdayaan.

